Selasa, 02 Oktober 2018

REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DATA
RT 07 RANCAEKEK PERMAI 2

Dikarenakan diperlukannya data penduduk terbaru, belum adanya data konkrit jumlah penghuni rumah pemilik maupun sewa ataupun rumah kosong diperlukan pendataan ulang dan diwajibkan melampirkan foto copy KTP dan KK semua penghuni rumah dan juga no telepon yg bisa dihubungi sewaktu waktu yg akan dipergunakan untuk keperluan :
1. administrasi jumlah wajib iuran RT
2. rekap data jumlah rumah yang ditempati, rumah yang disewakan, maupun rumah yang kosong.
3. jumlah balita untuk program posyandu
4. jumlah penduduk atau penghuni secara keseluruhan ruang lingkup RT.
5. no hp yang bisa dihubungi sebagai tindak keamanan dan kenyamanan dilingkungan RT sehingga bisa cepat berkomunikasi jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
6. jumlah penduduk lansia yang ada dilingkungan RT.
7. peningkatan sistem keamanan lingkungan.
8. menunjang berjalannya program kerja yang akan dijalankan kepengurusan.
Oleh sebab itu diperlukan partisipasi warga untuk bisa mensukseskan pemutakhiran data yang akan dilakukan penarikannya oleh humas diantaranya:
D24 1-21 dan D25A 1-21 BP. HENDRA
D25B 22-42 dan D26A 1-19 BP. FANI
D26B 20-38 BP. ANGGA
D27 1-33 BP. HARRI
D28 1-20 BP. FERRI
D29 1-20 BP. VENDRA
mohon kesediannya warga untuk menyiapkan foto copy KK dan KTP selambat lambatnya TGL 10 OKTOBER 2018.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALI SILATURAHMI

ACARA PENGAJIAN WARGA RT 07  sebagai ajang silaturahmi ibu ibu warga RT07   10 manfaat Silaturahmi, yaitu: